SAWAHLUNTO – Pasangan Deri Asta-Zohirin Sayuti ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemenang Pilkada 2018 dengan perolehan 16.319 suara atau 47,08 persen.
Rekapitulasi perolehan suara itu ditetapkan KPU Sawahlunto dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua Komisioner penyelenggara pemilu itu, Afdhal yang dihadiri anggota lainnya, Zawil Husaini, Desy Fardila, Indra Yosep dan Akhaswita di Hall PT Bukit Asam-Unit Pertambangan Ombilin (PTBA-UPO), Rabu (4/7).
Rekapitulasi penghitungan suara di KPU, menetapkan perolehan suara pasangan calonnya, Ali Yusuf-Ismed memperoleh 11.681 suara atau 33,7 persen dan Fauzi Hasan-Dasrial Ery memperoleh 6.659 suara atau 19,21 persen. Hasil rekapitulasi perolehan suara itu diserahkan KPU kepada saksi pasangan calon dan Panitia Pengawas Pemilu.
Rekapitulasi penghitungan suara di KPU selain saksi pasangan calon juga Panitia Pengawas Pemilu Sawahlunto, diantaranya Ketua Panwaslu Dwi Murini serta anggota Fira Hericel dan Wilma Erida. (Cong)