PARIAMAN – Selama Agustus ini, pemilik rumah dan perkantoran diminta untuk menaikkan bendera merah putih dan umbul- umbul di depan rumah.
Ini adalah imbauan Pemerintah melalui Sekretariat Negara Republik Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, menerbitkan Surat bernomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, kepada para pejabat negara di seluruh Indonesia dengan pokok isinya adalah ajakan turut serta menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Rl ke 75.
Karena HUT Kemerdekaan tahun ini berada pada pandemi, maka pelaksanaan mengacu protokoler kesehatan Covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap menyaksikannya secara virtual.
Pemko Pariaman telah meneruskan himbauan ini kepada masyarakat. Dimana, rumah dan Perkantoran memasang Bendera Merah Putih. (agus)