PADANG – Meski sudah tiga hari pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) dibuka di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, namun belum satupun parpol yang menyerahkan berkasnya.
“Kami masih setia menunggu. Namun hingga Jumat (6/7) belum ada yang mendaftar,” kata Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati di ruang kerjanya.
Dia memperkirakan saat ini partai-partai masih mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran caleg. “Mungkin mereka masih mempersiapkan berkas,” duganya.
Namun begitu, dia mengimbau agar partai segera mendaftarkan calegnya lebih awal. “Partai politik sebaiknya cepatlah mendaftar ke KPU Padang. Jangan tunggu ini itu dulu. Kalau tidak, bisa-bisa gagal nantinya,” katanya.
Pendaftaran sudah dibuka sejak pada 4 Juli hingga 17 Juli 2018 dengan waktu pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara hari terakhir pendaftaran dimulai pukul 08.00-24.00 WIB. (bambang)