Padang  

Delapan Pasang Muda Mudi Diamankan Satpol PP Padang

PADANG – Diduga berbuat asusila, delapan pasang muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di dua lokasi, Bukit Lampu dan Pantai Padang, Sabtu (7/7).

Satu pasang remaja diamankan di Bukit Lampu, sementara tujuh pasang lainnya diamankan di kawasan batu grib Pantai Padang.

Penertiban dimulai dari pukul 20.30 WIB. Pasukan penegak perda ini memulai penyisiran di kawasan Bukit Lampu. Setelah itu, petugas langsung melanjutkan penyisiran di kawasan Pantai Padang.

Saat ditertibkan seluruh pasangan muda-mudi ini berada di lokasi yang tidak ada penerangan. Diduga kondisi ini dimanfaatkan pasangan ABG ini untuk‎ berbuat tidak senonoh.

Setelah berhasil diamankan, petugas langsung mendata seluruh pasangan muda-mudi tersebut. Lalu, mereka diminta untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kedelapan pasangan muda-mudi ini kita amankan di dua lokasi tersebut. Dimana dua lokasi ini, sering dimanfaatkan oleh muda-mudi untuk berbuat mesum,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Yadrison mengatakan, penertiban ini merupakan pengawasan yang dilakukan petugas guna mencegah adanya praktik maksiat di lokasi tersebut.(deri)