PADANG – Sejak dibuka pada 4 Juli lalu, baru Senin (9/7) ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPRD . Partai pertama yang mengatarkan berkasnya adalah Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo).
Ketua KPU Padang mengatakan, partai Perindo datang sekitar pukul 10.00 WIB. “Ini yang pertama mendaftar ke KPU Kota Padang, sejak pendaftaran dibuka 4 Juli lalu,” kata Sawati.
Para pengurus Partai Perindo Padang mendaftar ke kantor KPU Kota Padang Diterima staf KPU Padang.
Dari pemeriksaan itu, kata Sawati, KPU terpaksa memulangkan berkas Partai Perindo karena adanya kekurangan syarat.
“Yang paling fatal itu adalah keterwakilan perempuan. Sebab kalau keterwakilan perempuan kurang dari 30 persen, maka bisa membatalkan seluruh caleg yang ada,” tenang Sawati.
Sementara Ketua DPD Partai Perindo Padang, Apriyatna, menyatakan pihaknya sengaja datang mendaftar lebih awal ke KPU Padang, agar jika terjadi kekurangan, masih ada waktu untuk memperbaikinya.
“Kami hari ini serentak di seluruh Indonesia, mendaftkan bakal caleg kami ke KPU. Sengaja lebih awal, agar jika ada kekurangan, masih ada waktu untuk melengkapi sampai batas waktu tanggal 17 Juli mendatang,” katanya. (bambang)