Padang – Sebanyak 1.418 pengendara di Padang ditilang polisi sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020. Jajaran Satuan Lantas Polresta Padang juga mengamankan 163 kendaraan bermotor karena tidak dilengkapi surat kendaraan.
Pengendara tak menggunakan helm saat berkendara sepeda motor masih menjadi pelanggaran terbanyak yang ditemukan sepanjang operasi yang digelar sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 itu.
Kasatlantas Polresta Padang, AKP Syukur Hendri Saputra kepada Singgalang, Kamis (6/8) mengatakan, operasi digelar lebih kurang dua minggu. Pelanggar masih didominasi pengendara tidak memakai helm. Akibatnya diberikan peringatan berupa surat tilang.
“Data yang di peroleh selama pelaksanaan Ops Patuh Satlantas Polresta Padang, dari total 1.418 berkas tilang yang dilayangkan, sebanyak 480 berkas pengendara yang tidak menggunakan helm,” katanya.
Tak hanya itu, pelanggaran lainnya yang juga dilayangkan berkas tilang karena pengendara kedapatan berbonceng tiga sebanyak tiga berkas perkara, kanlpot racing 64 berkas, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan sebanyak 25 berkas.
Selain itu pengendara yang melawan arus kedapatan sebanyak 235 kasus, satu berkas untuk pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, 10 berkas kelebihan muatan, dan beberapa pelanggaran lainnya sebanyak 441 berkas.
“Selama pelaksanaan Ops Patuh singgalang 2020 kami tetap mengedepankan sikap persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Ditambahkannya, setiap personel ditugaskan melakukan patroli di tempat -tempat yang dianggap rawan pelanggaran. Saat ditemukan, langsung diberhentikan dan jika bersalah melakukan pelanggaran, langsung diakukan penilangan. (Arief/Mat)