PADANG PANJANG – Guna memberikan perlindungan kepada anggotanya yang menjadi relawan penanganan covid, pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) dan Kwarcab Pramuka Kota Padang Panjang memberikan BPJS Ketenagakerjaan. Para relawan tersebut memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan PMI dan Pramuka itu diserahkan secara simbolis oleh PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Yori Pratama kepada Ketua PMI yang juga Ketua Kwarcab Pramuka Padang Panjang, Novi Hendri Dt. Bagindo Saidi di halaman gedung M. Syafei, Jumat (14/8) pagi.
“Alhamdulillah, keinginan kita memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi relawan PMI dan Pramuka bisa terwujud. Hari ini kartu BPJS Ketenagakerjaan-nya kita bagikan,” kata Novi Hendri kepada topsatu.com usai penyerahan kartu.
Novi menyebutkan, relawan PMI yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 30 orang, sedangkan relawan pramuka sebanyak 15 orang. Pembayaran preminya berasal dari anggaran PMI dan Kwarcab Pramuka.
“Untuk sementara program ini kita laksanakan 3 bulan. Jika nanti keberadaan relawan ini masih dibutuhkan dan anggaran masih tersedia, jaminan ini tentu kita perpanjang,” jelasnya.
Menurut Novi, sejak mewabahnya covid-19, relawan PMI dan pramuka di Padang Panjang terlibat langsung dalam upaya pencegahan. Relawan aktif dalam sosialisasi dan penyemprotan disinfektan.
“Dalam menjalankan tugas tersebut, terutama penyemprotan di lapangan, tentu resiko yang dihadapi tidaklah ringan. Mereka perlu diberikan perlindungan, makanya kita berikan BPJS Ketenagakerjaan,” kata anggota DPRD Padang Panjang itu.
Usai penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, pengurus PMI dan Kwarcab Pramuka bersama relawan dan anggota melakukan acara tabur bunga ke Taman Makan Pahlawan (TMP) di Kebun Sikolos. (Jas)