SOLOK – Dari 16 Partai Politik yang terdaftar di Kota Solok sampai batas waktu yang ditentukan, Selasa(17/7) hanya 15 Partai Politik yang menyerahkan berkas bacaleg ke KPUD Kota Solok.
Kepada Singgalang Ketua KPUD Kota Solok Asraf Danil Hanshika Didampingi Koordinator Divisi Hukum Ilham Eka Putra menyebutkan dari jumlah partai politik peserta pemilu hanya Perindo yang tidak melakukan pendaftaran bacaleg.
” PKB tercatat sebagai partai politik terakhir yang melakukan pendaftaran setelah Partai Garuda dan lainnya,” ucapnya.
Dijelaskannya, adapun 15 partai politik yang tercatat telah melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas bacaleg untuk mengikuti pemilu 2019 masing-masing Golkar, NasDdem, PBB, PDIP, Demokrat, PSI, Garuda, Berkarya, Gerindra, Hanura, PPP, PAN, PKB, PKS.
Selanjutnya, disampaikan beliau berkas yang diterima KPU akan dilakukan verifikasi untuk menuju tahap selanjutnya penetapan DCS (Data Caleg Sementara) dan DCT. (oky)