15 Parpol Daftarkan Caleg ke KPU Bukittinggi

 

BUKITTINGGI – Lima partai Politik peserta pemilu memgajukan bakal calegnya untuk DPRD Bukittinggi di malam terakhir batas pengajuan bacaleg.

Kelima partai yang mendaftar malam terakhir itu, antara lain. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Kelima partai tersebut mengajukan bakal calengnya masing masing 25 orang.

Sementara Ketua KPU Bukittinggi Beny Azis mengatakan hingga ditutupnya pengajuan bakal calon legeslatif untuk DPRD Bukittinggi dari partai politik peserta pemilu pukul 24.00 Wib Selasa (17/7) malam, terdapat 15 Partai Politik mendaftarkan bacalegnya di KPU Bukittinggi.

Kelima 11 Partai itu antara lain PKS, Nasdem, PAN, Golkar, Perindo, PPP, Demokrat, PDIP, Garuda, Bekarya, PSI, Hanura, PKB, Gerindra dan PBB.

Sedangkan satu partai lagi peserta pemilu 2019 yaitu PKPI tidak mengajukan bakal calegnya ke KPU Bukittinggi. (gindo)