LUBUK SIKAPING – Sebanyak 23 pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Mara Ondak di lantai II aula BKPSDM setempat, Rabu(19/8) sore.
“Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Pasaman Nomor : 821.22/15/BKPSDM-2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman sebanyak 23 pejabat”terang Sekda, Mara Ondak.
Disebutkan, pengangkatan dan pelantikan yang dilaksanakan telah melalui proses yang panjang diantaranya melalui sidang Baperjakat, meminta rekomendasi dari Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan meminta persetujuan kepada Mendagri untuk pengangkatan dan pelantikan melalui layanan aplikasi sistem informasi online layanan administrasi dan E Mutasi.
Setelah mendapat persetujuan dari Mendagri di sampaikan lagi ke Gubernur Provinsi Sumatera Barat, baru diteruskan ke bupati Pasaman supaya dibuatkan Surat Keputusan (SK).
“Seluruh aparatur sipil negara (ASN) supaya senantiasa bekerja sebagai pejabat yang dilandasi rasa keimanan, guna mencapai tujuan mensejahterakan masyarakat” pinta Mara Ondak.
Kemudian lanjut sekda, rotasi dan mutasi ini berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian tim atas kinerja pejabat selama menjabat dan mengisi formasi jabatan yang kosong serta penyegaran posisi jabatan di Pasaman.(hen)