PADANG-Jumat 21 Agustus 2020, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, menerima hasil pemeriksaan sample spesimen yang dikirimkan penanggung jawabnya Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc sebanyak 2.003 sample (Lab Fakultas Kedokteran UNAND 1.831 spesimen dan Lab Veterenir Baso Agam 172 spesimen),
Hasilnya ditemukan sementara 43 sample terkonfirmasi positif dengan rincian:
1. Kota Padang 23 orang
2. Kota Bukittinggi 5 orang
3. Kabupaten Agam 3 orang
4. Kab. Padang Pariaman 1 orang
5. Kab. Tanah Datar 4 orang
6. Kota Pariaman 1 orang
7. Kota Payakumbuh 6 orang
Pasien sembuh 33 orang.
“Berdasarkan data yang ada, hampir semua yang terkonfirmasi positif mempunyai riwayat datang dari luar sumbar. Untuk itu tak bosan-bosannya kami meminta kepada seluruh masyarakat, sebaiknya sepulang dari luar daerah Sumbar, manfaatkanlah test PCR (swab) gratis yang telah disediakan pemprov Sumbar diberbagai fasilitas kesehatan, termasuk Bandara,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Jasman Rizal dalam pers rilisnya, Jumat (21/8).
Dalam hal ini kembali Gubernur membuat surat No. 360/194/Covid-19-SBR/VIII-2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Himbauan Penegakan Protokol Kesehatan kepada Bupati dan Walikota untuk dapat secara tegas di masing-masing daerahnya.