Lama DPO, Pengedar Sabu Ini Berhasil Dibekuk Tim Polres Solok Selatan

Ilustrasi.(ist)

Solok Selatan – Tersangka pengedar sabu, Mul yang sudah lama menjadi incaran Satres Narkoba Polres Solok Selatan dibekuk dirumahnya di Jorong Sungai Beremas, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Samgir, Solok Selatan, Jumat (14/8) pagi.

Naas, dalam proses penangkapan ini, seorang anggota polisi mengalami cidera di kaki. Kejadian ini dialami Ipda Novitri Anhar. kakinya terkilir saat mencegah pelaku hendak kabur melalu sawah di belakang rumahnya.

“Sebenarnya saya akan melakukan tembakan peringatan, namun tersangka yang sudah terkepung minta ampun,” terang Ipda Novitri Anhar, KBO Satres Narkoba Polres Solok Selatan.

Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto menambahkan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat dan dari penangkapan tersangka disita sebuah dompet berisikan 15 paket sedang sabu dibungkus dengan plastik klik warna bening, 10 paket sedang ditemukan dalam bungkusan kotak permen, sepucuk senjata api jenis air soft gun 4,5 mm nomor senpi 313217141, dan satu unit handpone samsung warna hitam.

Tersangka mengakui sabu seberat 12,11 gram miliknya didapatkan dari temanya bernama Jon yang berdomisili di Kota Padang. Selain itu diakuinya, ia juga sudah banyak menjual sabu. Kini, Selasa (25/8), barang bukti yang disita diamankan di Mapolres Pasaman guna pengembangan selanjutnya. (204)