KPK Ingatkan Pemda Harus Tingkatkan Capaian Aksi Stranas PK

Wakil Walikota Mardison Mahyuddin mengikuti laporan Ketua KPK RI, Firli Bahuri secara virtual di ruang rapat Walikota setempat.  (kominfo)

PARIAMAN – Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengikuti laporan dari Ketua KPK, Firli Bahuri tentang pencapaian aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah berjalan selama lebih kurang 2 tahun, secara virtual di ruang rapat Walikota Pariaman, Rabu (26/8).

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi, yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan Stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Firli Bahuri menyampaikan pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan dengan cara tiga pendekatan, yaitu pendidikan Masyarakat (public education approach), Pencegahan (Preventif approach), dan Penindakan (Law enforcement approach).

Selain tiga pendekatan yang dilakukan untuk memberantas korupsi, Firli Bahuri juga menyebutkan enam aksi Stranas PK yang telah dilakukan yaitu Utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), E-Katalog dan Market Place Untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti Suap, Online Single Submission Dengan Pembuatan Peta Digital, dan Pelayanan Perizinan Berusaha, serta Reformasi Birokrasi.

“KPK harus tetap memegang peran sentral dalam memberantas korupsi, oleh karena itu KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai, dan harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” terang Firli.

Acara diikuti 596 peserta yang terdaftar dan terdiri 54 orang Kementerian dan Lembaga, 34 orang Gubernur, 508 orang Bupati dan Walikota, dan yang langsung hadir dilokasi acara diluar KPK ada 78 undangan. Selebihnya mengikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) ini secara virtual.

Untuk mendukung kelancaran tugas, Timnas PK dibantu Setnas PK yang berkantor di Gedung KPK. (agus)