Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh telah mengirimkan 800 usulan data usaha mikro dan kecil ke pemerintah pusat. Data itu untuk menerima bantuan presiden atau bantuan modal kerja sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dengan total penerimaan sebesar Rp2,4 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dahler didampingi Sekretaris Ibrahim, kepada wartawan, Senin (31/8) mengatakan, saat ini baru sekitar 800 data atau usulan yang telah diinput melalui daring. Karena hingga hari ini, masih banyak masyarakat yang berdatangan mengantarkan data.
“Kami telah menerima bahan atau data pelaku usaha mikro dan kecil ini dari beberapa minggu lalu, dengan total hingga saat ini kurang lebih ada 1.000 yang telah memasukkan bahannya ke kami. Penerimaan data ini masih akan berlangsung hingga sore Senin (31/8) ini, sembari itu kami terus melakukan penginputan. Sehingga setiap harinya data yang kami kirimkan terus bergerak,” ujarnya.
Menurut mantan staf ahli walikota itu, nantinya data yang telah diinputkan tersebut akan diverifikasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM. “Beberapa syarat atau pelaku usaha yang diutamakan itu, tentunya yang telah mempunyai izin usaha. Setidak-tidaknya itu izin atau bukti usaha dari kelurahan. Tapi, bagaimanapun keputusan nantinya dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Koperasi dan UKM M. Faisal secara terpisah mengatakan, pelaku usaha yang tidak dapat menerima bantuan presiden untuk usaha mikro ini adalah pelaku usaha yang merupakan PNS, anggota TNI/Polri dan karyawan atau pegawai BUMN.
“Selain itu, masyarakat yang sedang menerima program KUR juga tidak bisa dan pastinya harus menggunakan bantuan ini untuk modal usaha,” ucapnya.
Dikatakan, tidak ada batasan usulan yang diberikan oleh Kementrian Koperasi dan UKM. Sehingga masyarakat atau pelaku usaha yang memang merasa layak menerima bantuan itu, silahkan untuk mengirimkan data ke kantor Dinas Koperasi dan UKM. “Kita akan menginputkan semua data yang diantarkan masyarakat. Karena muaranya tetap hasil verifikasi dari pemerintah pusat. Bantuan ini untuk membantu masyarakat pelaku UMKM yang terdampak covid-19,” katanya.
Salah seorang pelaku usaha kuliner, Noni kepada wartawan mengatakan, keinginannya untuk mengurus bantuan tersebut karena dalam beberapa bulan terakhir pendapatannya telah menurun karena pandemi covid-19.
“Karena tidak ada kegiatan persekolahan, kalau dihitung-hitung pengurangannya mencapai 50 persen. Biasanya pendapatan itu mencapai dua juta rupiah dalam sebulan,” ungkapnya. (207)