Padang  

Polri Raih Kepercayaan Publik Karena Terbuka Informasi

PADANG – Irjen Pol Setyo Wasisto pastikan institusi Polri komit dengan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur UU 14 tahun 2008.

“Bahkan pada HUT Bhayangkara ke 72, Kapolri kembali menekankan keberhasilan Polri meraih kepercayaan publik, satu dari sekian indikatornya karena Polri komit dan konsisten terapkan keterbukaan informasi publik yang diatur UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Pol Setyo Wasisto saat membuka Diskusi Publik bertemakan ‘Upaya Pencegahan terhadap Konten Negatif pada Era Keterbukaan Informasi Publik’, Rabu (25/7/2018) di Hotel Pangerans Beach Padang.

Bahkan, dengan mengaplikasikan keterbukaan informasi telah menempatkan Indonesia berdasarkan penilaian lembaga kajian internasional sebagai negara teraman ke 10 di dunia.

Pelaksanaan diskusi publik tersebut dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, Wakapolda dan lainnya.

Pada diskusi publik itu juga hadir, tiga komisioner Komisi Informasi Sumbar Sondri, Yurnaldi dan Adrian Tuswandi, serta PPID Pemprov Sumbar Indra Sukma.

Pelaksanaan pencegahan konten negatif, menekankan kepada UU 14 tahun 2008, dan ini juga terkait upaya Polri menangkal konten negatif di media sosial yang mengganggu keamanan dan kenyamanan.

“Karena dari berbagai kasus, banyak konten negatif di media sosial ujungnya bergeser ke dunia nyata memicu konflik dan kerusuhan bernuansa SARA,” ujarnya.

Ditegaskan Setyo Wasisto mengatakan meruyaknya berita atau informasi hoax sebenarnya bisa ditangkal dengan keterbukaan informasi publik.

“Pada UU 14 tahun 2008 itu semua diatur lengkap, termasuk kriteria informasi, ada empat yaitu wajib disediakan, serta merta, setiap saat dan dikecualikan, dan menurut UU keterbukaan informasi publik itu, Polri adalah badan publik,”ujarnya.

Sementara Kapolda Fakhrizal mengatakan UU 14 tahun 2008, untuk jajarannya wajib melaksanakan.

“UU ini juga mewajibkan Polri terbuka informasi selalu badan publik, Pak Kapolri selalu sampaikan informasi kepada publik harus akurat dan konstruktif,”ujarnya.

Sementara Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi mendukung konitmen Polri terkait keterbukaan informasi publik.

“Kami melihat bagaimana soal informasi serta merta dari Polri cukup mampu membrengus berbagai macam informasi hoax, kami mengikuti bagaimana institusi Polri, terutama Polda Sumbar menerapkan keterbukaan informasi publik, bahkan progresnya terus meningkat baik,”ujar Adrian kepada wartawan di Padang. (rel/arief)