Padang  

Kota Padang Zona Merah

Gubernur Irwan Prayitno. (ist)

PADANG – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, saat ini Padang sudah ditetapkan masuk zona merah, Selasa (1/9). Dengan penetapan itu, maka kebijakan dan semua aktifitas di Padang akan mengacu pada aturan zona merah.

“Kota Padang sekarang sudah zona merah. Sementara yang zona hijau tinggal Mentawai, yang lainnya menjadi zona kuning dan orange,”ungkapnya.

Dengan itu, maka aktivitas sekolah tatap muka sudah dipastikan tidak boleh di Padang. Selain itu tempat kerja harus memberlakukan sistem bekerja dari rumah. Begitu juga terkait dengan peribadatan, juga harus mematuhi protokol kesehatan.

“Nanti kita lihat kebijakan dari Pemko Padang apakah aktifitas di Kota Padang akan disesuaikan dengan zona merah,”sebutnya. (yose)