PADANG PANJANG – Walikota H. Fadly Amran Malano akan menerbitkan Surat Edaran berisi imbauan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota berjuluk Serambi Mekah itu, berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang, baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan kantor.
“Dalam beberapa hari ini akan ada Surat Edaran Walikota terkait imbauan untuk berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang bagi seluruh OPD, ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang,” kata Sekdako Sonny Budaya Putra di sela-sela rapat Evaluasi SAKIP dan RB, Rabu (2/9) di aula balaikota setempat.
Masing-masing OPD, kata Sekdako Sonny, diminta untuk menyikapi Surat Edaran tersebut. “Semaksimal mungkin dilakukan pembelian di dalam kota. Dalam kotanya di Pasar Pusat Padang Panjang,” tegasnya.
Dikatakannya, kondisi Pasar Pusat Padang Panjang saat ini perlu digeliatkan. Berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang menjadi sebuah gerakan bersama diawali dengan seluruh ASN. “Mari kita berdayakan ekonomi lokal tempat pengabdian kita,” ajaknya.
Budiono, salah seorang ASN di Pemerintah Kota Padang Panjang menyambut baik Surat Edaran dari Walikota Itu. “Prinsipnya saya sangat setuju dengan adanya surat edaran ini. Ini merupakan upaya agar gairah perekonomian di Kota Padang panjang hidup, bagaimana mengusahakan uang masyarakat Padang Panjang berputar di Padang Panjang,” ujarnya. (Jas)