PAYAKUMBUH – Sindikat perampok bersenjatakan kapak alias kampak, beraksi di Kota Payakumbuh, Rabu (1/8) dini hari. Puluhan juyta uang tunai yang tersimpan di dalam brankas, habis dikuras. Dua orang korban mengalami luka dan lebam setelah disekap.
“Laporannya baru masuk tadi pagi,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastyawan Setyowibowo melalui Kepala Kepolisian Sektor Kota Payakumbuh Komisaris A. Surya Negara, Rabu (1/8) siang.
Disebutkan Kapolsekta, kawanan rampok diduga berjumlah empat orang. Mereka masuk melalui pintu belakang dan berhasil menguasai koperasi. Adapun koperasi yang dirampok pelaku, bermerek “Maju Bersama” dan terletak di Jalan Tan Malaka, Sungai Durian, Lamposi Tigo Nagari, Payakumbuh.
Akibat kejadian, korban mengaku mengalami kerugian uang tunai Rp55 juta dan kehilangan telepone genggam tiga unit. Dua orang karyawan koperasi, atas nama Hendrijon (54) dan Ropi (27), mengalami penganiyaan serius dalam kejahatan ini.
“Diduga, pelaku masuk ke koperasi setelah merusak pintu dengan linggis. Setelah ke empat kawanan rampok itu berhasil masuk ruangan koperasi, tanpa kompromi ke empat tersangka langsung menebaskan kampak ke tubuh korban dan mengenai rusuk sebelah kiri dan lengan kiri korban Hendijon,” jelas Kapolsekta.
Sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan tersebut. Sedangkan ke empat tersangka yang terlibat dalam aksi perampokan itu juga masih diburu. (bayu)