LUBUK BASUNG – Sebanyak 14 partai peserta pemilu 2019 menyerahkan berkas pencalonan anggota masing-masing hingga 31 Juli 2018 pukul 24.00 WIB di Kantor KPU Agam.
Ketua KPU Agam Riko Antoni didampingi rekannya Alhadi menjelaskan, Kamis (2/8) semua berkas pencalonan sudah diterima oleh lima tim penerimaan pendaftaran partai dan kadernya.
“Meski sebagian pengurus partai masih berkonsultasi hingga menjelang akhir pendaftaran partai, setidaknya berkas yang diperlukan sudah terpenuhi, hanya sebagian yang tidak mampu memperlihatkan dokumen asli atau yang dibutuhkan saat pendaftaran akhir, “katanya
Jika tidak dapat dipenuhi hingga jadwal yang sudah ditetapkan, maka dipastikan kader tersebut tidak dapat dimasukkan ke dalam bakal calon anggota legislatif priode 2019-2024 nanti.
Kini jajaran KPU Agam secara intensif melakukan pemeriksaan berkas atau dokumen seluruh partai peserta pemilu 2019.
Diakui, berbagai kemudahan sudah diberikan oleh jajaran KPU Agam kepada pengurus partai agar dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk kepentingan partai masing-masing. (mursyidi)