Payakumbuh – Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2020 akhirnya ketok palu. Pengesahan APBD Perubahan ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD bersama Walikota Riza Falepi secara virtual melalui aplikasi daring.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus dan didampingi Wakil Ketua I Wulan Denura dan Wakil Ketua II Armen Faidal.
Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Sabtu (12/9) mengatakan, dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Ranperda APBD-P Kota Payakumbuh TA 2020 beberapa waktu lalu, dirinya telah memaparkan kalau pandemi Covid-19 telah memberikan efek negatif bagi perekonomian Payakumbuh. Sehingga secara alamiah menyebabkan perubahan yang cukup signifikan pada baseline dan proyeksi perekonomian kedepan.
“Dengan adanya perubahan asumsi-asumsi ekonomi makro, maka basis perhitungan dalam menentukan besaran-besaran APBN akan berubah dengan signifikan. Tentunya juga akan berdampak pada APBD Kota Payakumbuh. Dampak paling signifikan dari Covid-19 ini diperkirakan akan mempengaruhi baseline pendapatan daerah yang sah,” ujarnya.
Menurutnya, Pendapatan asli daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah akan ikut tergerus.
“Sebagai dampak pandemi Covid-19 dan dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah serta memperhatikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2019 dan evaluasi kinerja bidang pendapatan sampai dengan bulan Juni 2020 sangat jauh. Dimana pada perubahan kebijakan umum APBD tahun 2020, pendapatan asli daerah berkurang sebesar Rp23,74 miliar atau turun sekitar 19,42 persen dari Rp122,25 miliar menjadi Rp98,50 miliar,” tambahnya.
Dipaparkan Riza, belanja daerah pada APBD TA 2020 mengalami pengurangan sebesar Rp91,48 miliar atau 10,87 persen. Dari semula dianggarkan sebesar Rp841,60 miliar menjadi Rp750,11 miliar. “Pengurangan ini dilakukan pada anggaran belanja tidak langsung sebesar 0,44 persen dari dana awal Rp362,00 milyar menjadi Rp360,39 milyar. Perubahan dana juga dilakukan pada anggaran belanja langsung dari semula Rp469,60 milyar menjadi Rp389,72 milyar, atau berkurang sebesar 18,74 persen,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Hamdi Agus menyebut, sangat bersyukur dinyatakan bebas Covid-19 dan turut dapat ikut dalam rapat ini. Sehingga sebagai Ketua DPRD dapat mengetok palu Perda APBD Perubahan Kota Payakumbuh Tahun 2020. “Terimakasih atas dukungan dan doa seluruh pihak. Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan sudah disahkannya APBD Perubahan tahun ini dengan menunggu evaluasi dari gubernur dalam dua minggu kedepan, kegiatan pembangunan, pemerintahan, dan penanganan Covid-19 di daerah kita berjalan baik. Payakumbuh mungkin daerah yang awal yang sudah ketok palu APBD Perubahan,” ucap Hamdi Agus. (207)