PARIAMAN – DPRD Kota Pariaman melaksanakan Rapat Paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2020 dan jawaban wakil walikota atas pandangan umum fraksi, Selasa (15/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mulyadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Faisal dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Pariaman dan beberapa Kepala OPD.
Wakil Walikota Mardison Mahyuddin menyampaikan jawaban atas saran, kritikkan, pertanyaan dan imbauan masing masing fraksi yang disampaikan melalui juru bicaranya.
M. Taufik juru bicara Fraksi Nasional Demokrat mengatakan program prioritas pemerintah daerah sehubungan dengan terjadinya wabah penyebaran Covid-19. Pemerintah Pusat melalui Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu yang ditetapkan 9 April 2020 lalu memerintahkan kepada seluruh pemerintah daerah agar melakukan realokasi dan refocusing anggaran dalam rangka antisipasi penyebaran pandemi virus Covid-19.
“Pemerintah pusat juga menekankan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Melalui keputusan ini pemerintah daerah wajib untuk melakukan penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah. Dari sisi belanja pemerintah pusat memerintahkan pemerintah daerah untuk memangkas baik belanja pegawai, barang dan jasa perlu dirasionalisasikan hingga 50%,”ujarnya.
Ali Bakri juru bicara Fraksi Golkar, mengatakan di tengah kondisi sekarang ini, lebih baik memperhatikan anggaran yang tepat sasaran diantaranya seperti mengalokasikan anggaran untuk bidang kesehatan, social net dan penanganan dampak ekonomi serta alokasi anggaran untuk Belanja Tak Terduga (BTT).
Fadli juru bicara Fraksi Bulan Bintang Nurani, memberi saran agar RAPBD-P 2020 ini sesuai program dan kegiatan seperti yang diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hapren Agus Bulyandi juru bicara Fraksi Gerindra mengatakan pemberian kartu perdana paket belajar secara gratis kepada 7.120 pelajar SMP se Kota Pariaman dari Telkomsel. Pelatihan guru untuk menggunakan aplikasi zoom meeting dengan pelatihan multi media, dan menaikan jaringan di kelurahan dan desa terutama di tempat-tempat sarana belajar.
Syafrudin juru bicara Fraksi Keadilan Demokrat, Kota Pariaman saat ini sudah memiliki Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Perwako Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Pariaman.
“Untuk belanja tak terduga yaitu, kesehatan Rp15,8 miliar lebih, jaring pengama sosial Rp14,3 miliar lebih, penanganan dampak ekonomi Rp5 miliar lebih,”terangnya.
Asman Tanjung dari Fraksi PPP, terkait kesiapan Kota Pariaman dalam mengantisipasi Covid-19 yaitu APD sudah diantisipasi sampai Desember dan juga dapat bantuan dari Dinas Kesehatan Sumbar dan petugas sudah disiapkan. Penyediaan ruang isolasi di RSUD dr Sadikin untuk pasien yang positif ringan. Sedang dibangun ruang isolasi dengan peralatan lengkap untuk 10 kamar diperkirakan selesai bulan November 2020. Tenaga pendukung disiapkan puskesmas dan RSUD Sadikin untuk diberdayakan apabila terjadi lonjakan kasus.
Wakil Walikota mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pariaman yang telah meneliti dan mengkoreksi RAPBD Perubahan melalui nota keuangan yang telah disampaikan dengan memberikan pandangan umum berupa saran, imbauan dan penjelasan. (agus)