PADANG – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat mencoret puluhan bakal calon legislatif dari sejumlah partai politik dari daftar calon sementara (DCS). Mereka berasal Partai Garuda, PKPI, PSI, Berkarya dan Gerindra karena tidak memenuhi syarat.
Dari data KPU Sumbar, sebanyak 74 Bacaleg dicoret, sedangkan total memenuhi syarat (MS) berjumlah 873 orang.
Dalam pengumuman DCS yang dilansir KPU Sumbar, Minggu (12/8), bacaleg Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Berkarya dicoret di tiga daerah pemilihan (Dapil). Sedangkan yang paling banyak dicoret adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di empat Dapil.
Komisioner KPU Sumbar Nova Indra kepada Singgalang mengatakan, selanjutnya KPU mempersilakan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap DCS yang telah diumumkan.
“Tahapan masa uji publik. Bagi masyarakat diminta penilaiannya terhadap bacaleg yang diusung parpol,” katanya.
Terhadap bacaleg yang dicoret, KPU mempersilakan partai politik melakukan gugatan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Apapun keputusan Bawaslu tentu kami hormati,” katanya. (lek)