PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan tiga perempuan di bawah umur di Kafe Nonik kawasan Bukit Lampu, saat razia, Selasa (14/8) dinihari.
Ketiga perempuan tersebut berinisial “DA” (16), “DZ” (17) dan “TD” (15). Untuk DA dan DZ merupakan warga Parak Rumbio Lolong Belanti, sementara TD warga Jalan Asrama Polisi Lolong.
“Kita amankan mereka di salah satu ruangan kafe. Diduga mereka pemandu karaoke,” kata Plt Kasat Pol PP, Yadrison.
Yadrison mengatakan, setelah berhasil mengamankan ketiga wanita pemandu karaoke ini, pihaknya langsung membawa ke Mako Pol PP Padang.
“Kita telah panggil seluruh orangtua mereka, agar mereka tahu akan prilaku dan kegiatan anaknya di luar rumah,” katanya.
Pengakuan mereka kepada petugas, mereka diajak temannya.
Selain itu, pihaknya juga telah meminta seluruh orangtua yang diamankan ini, untuk berjanji akan lebih bisa mengontrol dan mengawasi pergaulan anaknya di luar rumah.
Sementara itu, untuk pengelola kafe, pihaknya akan memanggil. Karena mereka diduga sengaja membiarkan anak dibawah umur untuk bekerja di sana.
Terakhir Yadrison mengimbau kepada seluruh orangtua mereka agar bisa mengawasi anaknya, jangan bergaul dan tidak sampai terjerumus kepada hal-hal yang negatif. (deri)