SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota Sawahlunto memperoleh penghargaan peringkat pertama pada kinerja pelaksanaan anggaran Dana Desa Periode Pertama 2018. Penghargaan yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar, diterima Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Buyung Lapau Hotel Grand Inna Padang, Selasa (14/8).
Kepala BPKAD Sawahlunto Buyung Lapau mengatakan, penghargaan diberikan Kanwil Dirjen Pendaharaan setelah melihat kriteria penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Bagi BPKAD, tujuh hari setelah dana desa masuk di kas daerah, langsung ditransfer ke rekening desa. Sehingga pemerintah dana desa bisa digunakan untuk membangun daerahnya, “ujar Buyung Lapau.
Penghargaan itu diserahkan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumbar, Ade Rokhman yang diwakili Kepala Bidang APK. Penghargaan itu diserahkan dalam rapat koordinasi daerah Sumatra Barat di Hotel Grand Inna, Padang.
Dikemukakan Kepala BPKAD, dana desa yang diperoleh Sawahlunto dari APBN di 2018 berjumlah Rp23,4 miliar. Dana desa diperuntukan bagi 27 desa yang bersebar di empat kecamatan di Sawahlunto. (cong)