PARIAMAN – Memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) RI memberikan remisi untuk 229 warga binaan di LP Pariaman.
Penyerahan remisi ini dilakukan dalam suatu acara yang dihadiri Wabup Padang Pariaman Suhatri Bur dan Wawako Pariaman Genius Umar serta Forkompida serta beberapa pimpinan kedua daerah.
Untuk SK remisi diserahkan Wabup kepada perwakilan warga binaan tersebut. Sedangkan wawako Pariaman mendapatkan tugas membacakan sambutan tertulis Mentri Huku dan HAM RI Yasona H Laoli.
Kepala LP Kelas IIb Pariaman, Pudjiono Gunawan menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi adalah yang dinilai memiliki sikap dan prilaku baik selama berada dalam LP.
Dari 229 orang tersebut, satu orang setelah mendapatkan remisi langsung bebas, yakni atas nama Afriyaldi Syofra. Ia mendapatkan remisi sebesar satu bulan.
Lebih jauh dikatakannya bahwa LP ini hanya mampu menampung sebanyak 170 orang. Untuk saat ini jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 520 orang. (agus)