Agam  

Tim Jajaran Ampek Angkek-Baso Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Perda AKB

Operasi Yustisi penegakkan Adaptasi Kebuasaan Baru (AKB) dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Senin (5/10) di wilayah kerja Kecamatan Ampek Angkek,Agam. (Kasnadi.NP)

LUBUK BASUNG – Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), tim jajaran Kecamtan Ampek Angkek, Kabupaten Agan, Senin (5/10) menggelar operasi Yustisi di jalan raya Bukittinggi- Baso depan kantor camat di Biaro.

Camat Ampek Angkek, Yogi Astarian kepada Top Satu menjelas, kegiatan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi penegakkan Perda tentang protokol kesehatan wajib pakai masker.

“Bagi masyarakat yang tidak pakai masker didokumentasikan identitasnya dan profil pribadi yang bersangkutan kemudian diberi sangsi hukuman Push Up”, kata Yogi Astarian.

Kegiatan operasi yustisi tersebut dimulai pukul 9.00 Wib sampai pukul 10.Wib, dengan tenggang waktu 1 jam itu, masih ada terdapat masyarakat yang tidak memakai masker dalam mematuhi protokol kesehatan, dengan adanya oprasi yustisi ini diharapkan kepada masyarakat dapat melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah dituangkan melalui Perda.

Adapun tim operasi Yustisi penegakkan Perda AKB di wilayah kerja Ampek Angkek itu terdiri dari Camat Ampek Angkek, Yogi Astarian, Kapolsek Ampek Angkek Canduang, AKP, Purwanta, Koramil Biaro Ampek Angkek Canduang, Kapten. Fakhrullah, Pol PP Agam dibantu personil dari Polsek dan Koramil.

Selesai operasi Yustisi di wilayah kerja Ampek Angkek terang Yogi Astarian yang juga Plt. Camat Baso dilanjutkan kegiatan operasi yustisi tersebut di pasar Baso, alhamdulillah berjalan lancar.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakkan Perda AKB di wilayah kerja Kecamatan Baso terdiri dari Kapolsek Baso, IPTU, Yustian Syaiful berdama anggotaN Koramil 06 Baso, Kapten. Rudi Candara bersama jajaran dan personil Pol PP Agam.(Kasnadi.NP)