Payakumbuh – Polres Payakumbuh amankan 100 paket besar ganja, Senin (5/10) malam. Selain ganja yang dipaket seberat satu kilo tiap paketnya ini, tim Polres juga mengamankan empat orang pelaku. Keempatnya berinisial EP (25), DAS (21), V (22) dan PD (21) yang merupakan warga Kota Padang.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira didampingi Kasatnarkoba, Iptu Desneri menjelaskan, penangkapan terhadap ganja dan para pelaku ini berawal saat tim Pores mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Payakumbuh. Ganja-ganja ini dibawa masuk ke Payakumbuh dari arah Penyabungan via Bukittinggi.
Petugaspun mulai melakukan pengintaian dan mendalami informasi yang didapat. Petugas langsung bergerak untuk melakukan penangkapan dengan menghambat dan memeriksa setiap kendaraan yang hendak masuk ke Payakumbuh.
“Di sekitar Ngalau kendaraan yang melintas diperiksa. Ternyata saat pemeriksaan berlangsung melaju kencang kendaraan minibus jenis Toyota Avanza BA 1329 RZ dan menerobos penghambat jalan,” terang AKBP Alex.
Pengejaran pun dilakukan hingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan dan tidak diindahkan tersangka. Karena takut dalam kejaran petugas, salah satu tersangka yakni PD meloncat dari mobil dan kabur melarikan diri ke semak-semak. Sedangkan tiga temannya tetap melaju kencang untuk menghindari kejaran polisi.
Pelarian para tersangka ini berhasil setelah mobil yang dikendarai para pelaku terjebak di jalan buntu. PD yang meloncat berhasil dibekuk, begitu juga ketiga rekannya yang bersembunyi di rumah warga saat terjebak di dalam bang buntu.
Dijelaskan AKBP Alex, 100 paket ganja ini dibawa tersangka dari Panyabungan, Sumatera Utara. Keempat tersangka mendapatkan upah dari pemesan sebesar Rp 30 juta apabila berhasil mengantarkan ganja sampai ke tangan pemesan. Mereka baru dibayar Rp1 juta. Rencannya, sisa upah ini dibayar setelah ganja berhasil sampai ke tangan pemesan yang identitasnya sudah dikantongi dan diburu polisi. (*)