SAWAHLUNTO – Sebanyak 45.660 pemilih di Sawahlunto akan memilih anggota legislatif dan presiden pada 17 April 2019 mendatang. Jumlah ini bertambah 1.068 orang dari 44.592 pemilih di Pemilihan Pasangan Walikota Sawahlunto pada Pilkada Serentak 27 Juni 2018 lalu.
“Hasil rekapitulasi ditetapkan daftar pemilih tetap 45.660 orang, “kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto, Fadhlan Armey kepada Singgalang, Kamis (23/8).
Dikatakannya, dari 45.660 pemilih terdiri 45.660 pemilih laki-laki 22.520 orang dan pemilih perempuan 23.140 orang. Ditargetkan warga kota yang akan memilih di pemilu legislatif dan pemilu presiden 80 persen lebih. Mencapai target itu, KPU menyosialisasikan pada masyarakat. “Selain itu kita juga akan memberikan pendidikan politik pada pemilih pemula yang sebagian besar pelajar, “ujar Fadhlan.
Dikemukakan Ketua KPU, pihaknya menyediakan 199 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019. Tempat pemungutan suara ini berada di Kecamatan Barangin 61 TPS, Kecamatan Talawi 11 TPS, Lembah Segar 46 TPS dan Kecamatan Silungkang 36 TPS. Sedangkan pada Pilkada 27 Juni 2018, hanya 130 TPS. (cong)