Padang  

Sembuh 134 Kasus, Tambahan Positif Covid di Sumbar 243 Orang

Ilustrasi. (*)

PADANG – Total sampai hari ini telah 8.358 warga Sumbar terinfeksi covid-19, Sabtu (10/10). Terjadi penambahan 243 orang warga sumbar positif terinfeksi covid-19. Sembuh bertambah 134 orang, sehingga total sembuh 4.689 orang dan meninggal bertambah 6 orang sehingga total meninggal 177 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, total 8.358 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dengan rincian, dirawat di berbagai rumah sakit 416 orang (4,98%), iisolasi mandiri 2.750 orang (32,90%), isolasi daerah 224 orang (2,68%), isolasi BPSDM 46 orang (0,55%), isolasi PPSDM 56 orang (0,67%), meninggal dunia 177 orang (2,12%) dan sembuh 4.689 orang (56,10%).

Tim Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan Balai Veteriner Baso melaporkan, dari 3.732 sample yang terperiksa terkonfirmasi tambahan 243 warga Sumbar positif terinfeksi covid-19. Kesembuhan pasien covid-19 setelah 2x konversi negatif bertambah 134 orang dan meninggal dunia bertambah 6 orang.

Rincian tambahan positif covid:

Kota Padang 118 orang
Kota Payakumbuah 4 orang
Kota Padang Panjang 8 orang
Kota Pariaman 14 orang
Kota Sawahlunto 2 orang
Kota Bukittinggi 3 orang
Kabupaten Tanah Datar 11 orang
Kabupaten Limopuluah Kota 10 orang
Kabupaten Pasaman 2 orang
Kabupaten Pesisir Selatan 25 orang
Kabupaten Agam 18 orang
Kabupaten Solok 5 orang
Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
Kabuapten Solok Selatan 1 orang
Kabupaten Sijunjuang 8 orang
Kabupaten Dharmasraya 10 orang

Pasien sembuh 134 orang, dengan rincian:

Kota Padang 64 orang
Kota Bukittinggi 37 orang
Kota Solok 2 orang
Kota Pariaman 7 orang
Kota Padang Panjang 8 orang
Kabupaten Agam 1 orang
Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
Kabupaten Sijunjuang 11 orang
Kabupaten Dharmasraya 1 orang
Kabupaten Solok 1 orang
Kabupaten Tanah Datar 1 orang

Meninggal dunia 6 orang, dengan rincian:

Kota Solok 1 orang.
Kota Bukittinggi 1 orang.
Kota Padang 2 orang.
Kota Pariaman 1 orang.
Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang.

(yuke)