Padang  

Tertibkan PKL, Satpol PP Padang Dihadang Parang OTK

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di dua lokasi yang berbeda, Senin (27/8). Dalam penertiban itu, pasukan penegak perda menyita material bangunan yang dibongkar.

Dua lokasi yang didatangi petugas di Jalan Ahmad Yani dan Kampung Jao Dalam. Dari penertiban ini, petugas sempat dihadang oleh orang tak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata tajam.

Pantauan di Jalan Ahmad Yani, saat itu petugas tengah melakukan penertiban terhadap pedagang buah yang berjualan di fasilitas umum (Fasum). Saat penertiban, pedagang mengakui kesalahannya.

Lalu, petugas pun mencoba membantu memindahkan seluruh barang dagangan ke rumah pedagang.‎ Tak lama berselang, datang OTK dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. Pria tersebut, langsung mengacungkan parang kepada petugas.

Mengetahui hal itu, petugas langsung mendatangi OTK. Petugas pun memberikan pengertian kepada OTK terkait penertiban yang dilakukan petugas. Setelah mendapat pengertian, pria tersebut langsung meninggalkan lokasi pembongkaran.

“Untuk di Ahmad Yani, kami tidak ada melakukan penyitaan. Petugas malah ikut membantu pedagang memindahkan dagangannya ke rumah mereka,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison. (deri)