PARIAMAN – Kepala Sekolah SMK 3 Kota Pariaman Rapuddin pastika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah informasi publik terbuka.
“Tidak ada ditutup-tutupi kita buka semuanya ke masyarakat teutama kepada orang tua tarun,” ujar Rafuddin didampingi PPIDnya Puji Priyanto saat menerima tim visitasi KI Sumbar dipimpin Ketua Monev 2020 Tanti Endang Lestari, Kamis (15/10) di sekolah yang masih belum berkatifitas karena masih pandemi covid-19.
“Ada banyak hal informasi publik termasuk pembiayaan sekolah dan dana BOS disampaikan terang benderang kepada publik terutama kepada orang tua siswa,” ujarnya
.Puji Priyanto selaku PPID SMK 3 Pariaman mengatakan pola pelayanan informasi publik di SMK adalah mandiri yaitu inistif karena ingin terbuka informasi publiknya SMK 3
“Kita komit dan konsisiten, PPID dima struktur PPID merupakan inisiatif Kepsek dan merujuk kepada UJ 14 tahun 2008 dan Perki 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik,” ujar Puji.
Anggota Tim Visitasi KI Sumbar Adrian Tuswandi lebih melihat pola pelayanan informasi publik di SMK3 Pariaman.
“Harus pastikan pola pelayanannya, karena pemohon informasi itu menurut UU 14 tahun 2008 adalah pemohon intelektual dan bertanggungjawab, PPID bisa menolak pemohon informasi kalau tidak memenuhi syarat legal standing,” ujar Adrian.
Tanti Endang Lestari menekankan SMK 3 Pariaman 2019 meraih prediket informatif.
“Saya menekankan supaya lebih upgrading lagi dalam aplikasi pelayanan dan pengelolaan informasi publik,” ujar Tanti. (rls/benk)