BANJARMASIN – Menkominfo Rudiantara mendesak instansi pemerintah atau badan publik menurut UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, untuk lebih bergeliat menyampaikan informasi publiknya ke masyarakat.
“Saya hadir karena baca suratnya Rakornas penting karena mensinergisitaskan KI Pusat dengan daerah, semoga hadirnya saya soal sinergistas tidak ada lagi pada Rakornas ke 10 tahun depan,”ujar Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara saat menjadi keynote speech sekaligus membuka Rakornas 9 Komisi Informasi se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (28/8).
Terkait soal informasi kekinian, Rudiantara mengatakan sudah mendesak badan publik bergeliat karena saat ini perkembangan informasi tak resmi di media sosial luar biasa menjalarnya.
“Padahal kalau insitusi resmi kerja keras untuk menyampaikan indormasi ke publik saya yakin informasi hoaks dan ujaran kebencian tidak ada lagi di media sosial,”ujarnya.
Termasuk pemerintah daerah, tidak terbuka akibatnya informasi hoaks bersebaran kemana mana dan publik membaca informasi itu menilai benar, bahaya jadinya.
Sementara Anggota Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi mengakui kondisi sebaran informasi sampai hari ini badan publik kalah aktif dibandingkan publik.
“Mestinya untuk meraih pionir di informasi, badan publik harus kedepankan insiatifikasi dari pada badan publik disibukan mengklarifikasi informasi yang belum tentu benar,”ujar Adrian
Sedangkan Sekdaprov Kalsel Abdul Haris pastikan mendukung komisi informasi terkait pengarusutamaan keterbukaan informasi untuk penguatan demokrasi di tahun pemilu ini. (givo)