Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bantu Selesaikan Persoalan Batas Tanah

Pihak Pemerintah Nagari Aie Tajun, Kecamatan Lubuk Alung bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta pihak PN Pariaman melihat batas tanah yang dipermasalahan. (koramil lbk Alung)

PARIAMAN – Demi terciptanya kondisi kondusif dalam penyelesaian permasalahan batas tanah, Pemerintah Nagari Aie Tajun, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman mengundang Babinsa dan Bhabinkamtibmas Nagari setempat, Jumat (16/10).

Babinsa Koramil 05/Lubuk Alung Serda. Hendri Saputra mengatakan permasalahan batas tanah yang diselesaikan tersebut antara pihak Martini dengan Ali Nastar.

Disebutkan Hendri Saputra sebagai seorang Babinsa, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah dengan membantu menyelesaikan permasalahan batas kepemilikan tanah, yang mana tidak memiliki batas tanah, antar tanah Martini dengan Ali Nastar

Dijelaskannya, untuk melihat duduk masalahnya, Babinsa Bhabinkantibmas serta Pengadilan Negeri Pariaman serta pihak yang bersengketa, mengecek di lapangan untuk melihat batas tanah yang disengketakan. Kemudian dilanjutkan pembahasan dalam penyelesaian masalah di Pengadilan Negeri Pariaman. (agus)