PARIAMAN – Masih ditemui masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah dan instansi terkait jauh-jauh hari sudah menghimbau tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dimasa pandemi ini.
Babinsa Koramil 02/Sungai Pelda Jasri dalam setiap berkunjung ke wilayah binaannya, bila menemui masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan Covid-19 selalu menegur dan memberikan penjelasan tentang pentingnya mematuhi aturan dalam protokol kesehatan tersebut.
Selasa (20/10) Babinsa Jasri melaksanakan kegiatan komsos di wilayah binaannya, yaitu Korong bukik jariang Nagari Guguak kuranji hilir Kecamatan Sungai Limau, menemui warga yang tidak pakai masker, langsung mengingatkan dan beri penjelasan.
Babinsa Koramil 02/SL Pelda Jasri mengatakan di masa pandemi Virus Covid-19 ini, Pemerintah Propinsi Sumbar telah mengeluarkan Perda 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) dalam pencegahan penularan virus Covid-19 ditengah masyarakat.
Dalam Perda itu, bila di jumpai masyarakat keluar tidak pakai masker diberi sangsi, berupa denda dan kerja sosial di wilayah dimana ditemukan.
Disebutkannya dalam memutus rantai penyebaran virus tersebut ada tiga hal yang harus dipatuhi masyarakat yakni pakai masker jika keluar rumah, jaga jarak minimal satu meter di tempat keramaian dan sering cuci tangan setelah memegang benda dan sejenisnya.(agus)