BATUSANGKAR-Setelah sempat tertunda, pelaksanaan imunisasi Measleas Rubella (MR) di Tanah Datar kembali bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan tim kampanye kegiatan ini bersama Pemkab, OPD terkait, pengurus MUI dan Muhamadiyah serta perwakilan Unicef Sumbar Kamis (30/8) kemarin di aula Sekdakab.
Gonjang-ganjing kegiatan imunisasi ini berakhir setelah munculnya keputusan dari MUI pusat yang memperbolehkan penyuntikan vaksin bagi anak, Pemkab Tanah Datar yang mengacu pada fatwa itu tentu akan melanjutkannya. Sebelumnya telah ada sebanyak 9244 anak divaksin dari target semula sebanyak 92.255 anak.
“Setelah menerima fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa hukum haram dalam vaksin itu dibolehkan dalam keadaan dararut. Pak Bupati dan tim kampanye sepakat untuk menggelarnya kembali,”” kata Ketua Penanggungjawab Pelaksanaan MR Tanah Datar, Edward seusai pertemuan.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes ini mengutarakan kegiatan ini dilaksanakan dengan segera dan gerak cepa,t dimana dalam pelaksanaannya di sekolah dan pada pos layanan kesehatan bakal melibatkan Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag Tanah Datar bersama tim kampanye.
Menurutnya, vaksin MR ini dibutuhkan oleh anak dalam usia 9-15 tahun karena telah terjadinya kasus anak yang diserang virus Rubella dimana dalam tahun ini telah ada 18 orang yang terkena, dicemaskan bila tidak ada vaksin ini virusnya bakal drastis menyebar.
Ia berharap agar pihak sekolah dan orangtua secara positif memandang perlunya vaksin ini dengan mengizinkan anaknya disuntik.
“Kita rencanakan pekan depan pelaksanaan kembali vaksin dilaksanakan dengan menyasar ke sekolah dan posyandu,” jelas Edward.
Hal yang sama disampaikan Sekum MUI Tanah Datar Arief Zunzul Maisyal dan Kabag Kesra H. Afrizon. Keduanya meminta agar kolabrasi semua sektor dalam satu bahasa menyukseskannya ditengah masyarakat. (yusnaldi)