Payakumbuh – Berbagai anggaran pembangunan di Kota Payakumbuh bakal terpangkas tahun 2021 mendatang. Pasalnya, pada APBD Payakumbuh tahun 2021 dana transfer daerah menurun kurang lebih Rp100 miliar. Akibatnya, Kota Payakumbuh defisit anggaran di tahun 2021 itu. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Intensikasi Daerah (DID) juga turun signifikan. Ini membuat Pemko harus mengkaji ulang rencana program dan kegiatan yang dirancang untuk tahun depan.
Walikota Payakumbuh Riza Falepi, didampingi tiga stafnya, Sekdako Rida Ananda, Kepala BKD Syafwal dan Kepala Bappeda Ifon Satria Chan, kepada wartawan, Rabu (21/10) mengatakan, awalnya hitung-hitungan waktu itu Pemko Payakumbuh bakal memperoleh DAU dan DID lebih besar dari 2020. Tapi, mimpi Pemko untuk mendapatkan dana transfer daerah lebih besar itu, tak menjadi kenyataan.
“Pemerintah pusat melalui Kemenkeu RI, mengeluarkan kebijakan yang kurang populer. Dengan menurunkan seluruh DAU dan DID provinsi, kabupaten dan kota diseluruh Indonesia, tidak terkecuali Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Menurutnya, Payakumbuh dengan penduduk 130 ribu jiwa ini, dipangkas APBD 2021. Dimana APBD Payakumbuh pada 2021 berubah dengan rincian DAU sebesar Rp427.519.801.000, DID sebesar Rp17.694.330.000, dan DBH sebesar Rp10.230.954.000. Kemudian ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik dari pusat yang juga berubah, serta ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 kota tersebut.
“APBD 2020 sebelum perubahan tercatat sebesar Rp785.766.149.857, sementara pada tahun depan berkurang sebesar Rp101 miliar. Dari total dana transfer itu, membuat Pemko sedikit jadi panik. Dampaknya, perencanaan seluruh perangkat daerah yang sudah tertuang dalam renja atau rencana kerja 2021, dipaksa direvisi ulang. Kita memang cukup kaget dengan keputusan ini. Namun kita maklum, ini semua akibat covid-19. Kita harus memangkas dana semua perangkat daerah, total lebih kurang Rp100 Miliar,” tambahnya.
Dikatakan, dengan berat hati pihaknya akan menekan angka-angka yang berhubungan dengan belanja pegawai. Seperti uang perjalanan dinas terpotong 35 persen, di samping TPP dan pengadaan ASN. Walikota juga harus menghapus anggaran pengadaan kendaraan dinas, mobiler dan komputer kantor.
“Sementara itu, sejumlah proyek fisik juga harus dihilangkan. Karena dampak minimnya dana transfer daerah itu. Bahkan, kemungkinan anggaran di DPRD bisa jadi juga ikut dipangkas. Ini harus dilakukan, agar pemerintahan dapat berjalan lancar dan pemulihan ekonomi saat pandemi dapat dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Sekdako Rida Ananda menambahkan, dengan APBD yang berkurang tersebut anggaran di setiap OPD juga akan dikurangi meskipun saat ini masih dalam tahap pembahasan. Meski begitu, Sekda memastikan kalau beberapa program yang dalam rangka pemulihan ekonomi masih akan berlangsung seperti pembangunan jalan, drainase dan pengairan.
“Nantinya tentu tahapannya harus disetujui oleh DPRD. Jadi ini baru pembahasan dan OPD memang sudah mulai melakukan entri, meskipun intinya tetap harus persetujuan DPRD. Intinya, belanja pada 2021 direncanakan akan fokus atau lebih diarahkan kepada masyarakat. Bagaimana dapat kembali memulihkan ekonomi yang sangat terdampak akibat pandemi covid-19 ini,” pungkasnya. (207)