Agam  

Pasien Sembuh Covid-19 di Agam Bertambah 37 Orang

Martias Wanto Dt. Maruhun

LUBUK BASUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Agam menyatakan penambahan pasien Covid 19 yang sembuh sebanyak 37 orang dalam sehari pada Jumat (23/10).

“Dengan demikian, jumlah total pasien Covid-19 yang sembuh hingga kini mencapai 676 orang, Penambahan 37 pasien sembuh berada di 8 Kecamatan di Kabupaten Agam,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam Martias Wanto.

Sebanyak 37 pasien dinyatakan sembuh, dengan angka kesembuhan tertinggi di Kecamatan Banuhampu.
Sebanyak 19 pasien dinyatakan sembuh asal Kecamatan Banuhampu dengan inisial, LPS (P/29), NAZ (L/71), KAN (L/3), AG (L/54), NS (P/14), AR (L/14), I (L/41), HS (L/39), Z (L/39), H (P/17), WS (P/31), F (L/58), AR (P/16), AA (P/18), AD (P/18), R (P/37), KTY (P/10), J (L/43), dan AM (P/17).

Kemudian, 4 pasien sembuh asal Kecamatan Tilatang Kamang inisial, AF (L/10), YH (P/32), AF (P/36), dan RS (P/28). Lalu, 4 pasien dari Kecamatan Ampek Angkek insial, NA (L/22), MDS (L/28), RF (P/23), dan MH (L/17).
Selanjutnya, 3 pasien asal Kecamatan Ampek Nagari yang dinyatakan sembuh dengan inisial, WSW (P/23), ES (L/23), dan IN (P/36), Kecamatan Sungai Pua menambah 3 orang inisial, H (L/55), PS (P/29), dan T (L/61).
Sedangkan Kecamatan Lubuk Basung menambah 2 pasien sembuh dengan inisial, DF (L/18) dan AF (P/11). Kecamatan Kamang Magek 1 orang inisial, HB (P/21), dan Kecamatan Baso 1 orang inisial SN (P/27).

Pihaknya tidak hanya mengumumkan pasien sembuh juga mengumumkan 7 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang tersebar di 3 kecamatan.

Tercatat 4 kasus Positif Covid-19 berasal dari Kecamatan Tilatang Kamang inisial masing-masing, NKR (1/NKR), Y (7/Y), JY (3/JY), dan PSW (2/PSW).

Sebanyak dua kasus positif Covid-19 asal Kecamatan Tanjung Raya dengan inisial masing-masing A (4/A), dan DCI (2/DCI), serta 1 kasus dari Kecamatan Sungai Pua dengan inisial TA (1/TA).

“Total pasien yang masih dirawat sebanyak 322 kasus, jumlah total warga Agam yang pulih dari Covid-19 sebanyak 676 orang dari 1.016 kasus yang terpantau,”katanya.

Selain itu diingatkan warga agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan membiasakan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

“Tim penggerak Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terus melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19, “katanya.

Untuk itu masyarakat diminta mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (mursyidi)