PARIAMAN – Babinsa Koramil 07/ Pauhkambar Serda Darta Hendra M mendampingi mediasi perselisihan tanah antara dua pihak yang bersengketa di wilayah binaannya Nagari Kuraitaji Timur, Kecamatan Nan Sabaris , Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (28/10) di Kantor Nagari setempat.
Darta mengatakan pihak yang bersengketa atas tanah tersebut adalah antara pihak Baitul Makmur dengan Ema.
Dalam penyelesaian tersebut hadir Walinagari, Walikorong Gantiang , pihak yang bersengketa,
Kanit Pidum Satreskrim Polres Padang Pariaman Bripka Zulhendri dan anggota Bripda Dicky Setiawan, Bhabinsa Koramil 07 Pauh Kambar, Bahbimkatimas Polsek Pauhkambar, kapalo induk kaum yang bersengketa Gutini Wilson dan niniak mamak kaum Abu Bakar.
Dikatakannya, dalam mediasi tersebut ditemukan hasilnya, permasalahan ini agar diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Semua tanah kaum yang dimiliki oleh kedua belah pihak diukur seluruhnya dan dibagi sama banyak. Apabila dikemudian hari terdapat kendala maka akan dimusyawarahkan kembali.
Diungkapkannya, tugas Babinsa di wilayah binaannya bukan sekedar datang, ngombrol dan gotong royong . Tapi sampai kepada sengketa tanah pun, Babinsa juga ikut mendampingi dalam penyelesaiannya. ” Tugas kami sebagai Babinsa di wilayah binaan sangat kompleks,” ucapnya. (agus)