BUKITTINGGI – Buntut aksi pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI oleh rombongan motor gede (moge), Polres Bukittinggi menahan dua anggota klub. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dua prajurit TNI.
“Tersangka ditahan sejak pukul 04.00 WIB,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Sabtu (31/10/2020).
Dody menjelaskan, kedua tersangka berinsial BS (18) dan MS (49) akan dilakukan penahanan. Menurutnya , pria yang melakukan pembantingan “MS”. Sedangkan inisial “BS” yang melakukan penendangan.
Sejumlah anggota rombongan pengendara motor gede dari club Harley Owner Grub (HOG) keroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, Jumat (30/10) Peristiwa itu heboh di media sosial.
Informasi yang diperoleh Singgalang, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.40 Wib di Simpang Tarok Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi.
Saat itu dua anggota TNI Serda Mistari bersama Serda Yusuf yang bertugas di unit Intel Kodim 0304/Agam berboncengan menggunakan Honda Beat melintas Jalan Dr Hamka Kelurahan Tarok Dipo.
Kemudian dari kejauhan terdengar suara sirene mobil Patwal Polres Bukittinggi. Mendengar suara sirene tersebut Serda Yusuf meminggirkan kendaraannya dan memberikan jalan kepada mobil Patwal Polres Bukittinggi dan diiringi oleh rombongan motor Harley Davidson.
Setelah tombongan berlalu, kedua anggota TNI itu kembali melanjutkan perjalanan menuju Makodim 0304/Agam. Namun tampa disadarinya secara mendasak muncul lagi rombongan moge yang terpisah dari rombongan dan menggeber motornya sehingga Serda Yusuf terkejut dan hampir jatuh.
Rombongan Moge itu langsung memepet kendaraan yang didepanya termasuk kendaraan yang dikemudikan Serda Bestari sehingga ia nyaris terjatuh.
Tak senang dengan perlakuan itu Serda Mistari secara spontan lansung berteriak dan mengejar rombongan itu.
Selanjutnya Serda Yusuf mengejar dan memberhentikan motor Harley Davidson tersebut. Namun setelah berhenti rombongan Harley Davidson langsung mengejar Serda Yusuf dan mengeroyok keduanya. (gindo)