Padang  

Sudah 14.762 Terinfeksi Covid-19 Sumbar, Angka Sembuh Mulai Banyak

Ilustrasi. (*)

PADANG – Total sampai Minggu (1/11)telah 14.762 orang Warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 224 orang warga sumbar positif terinfeksi covid-19.

Sembuh bertambah 203 orang, sehingga total sembuh 10.519 orang dan meninggal bertambah 6 orang sehingga total meninggal 280 orang.

Kepala Dinas Kominfo Prov. Sumbar selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, jumlah pasien sembuh makin banyak. Karena, ketika terjadi lobjakan kasus terinfeks, maka pada 14 hari berikutnya akan diikuti dengan jumlah kasus yang tinggi.

“Pemprov Sumbar sesuai arahan Gubernur Irwan Prayitno tetap upayakan tingkat kesembuhan yang tinggi, “sebutnya.

Dari data, Tim Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan Veteriner Baso terkonfirmasi tambahan 224 warga Sumbar positif terinfeksi covid-19, kesembuhan pasien covid-19 setelah 2x konversi negatif bertambah 203 orang dan meninggal dunia bertambah 6 orang.

Rincian tambahan positif:

  1. Kota Padang 143 orang
  2. Kota Solok 6 orang
  3. Kota Pariaman 5 orang
  4. Kabupaten Agam 1 orang
  5. Kabupaten Dharmasraya 7 orang
  6. Kabupaten Solok 6 orang
  7. Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang
  8. Kabupaten Limapuluh Kota 7 orang
  9. Kabupaten Padang Pariaman 4 orang
  10. Kabupaten Pasaman 1 orang
  11. Kabupaten Pesisir Selatan 34 orang
  12. Kabupaten Sijunjung 2 orang
  13. Kabupaten Solok Selatan 1 orang
  14. Kabupaten Tanah Datar 3 orang

Pasien sembuh sebanyak 203 orang, dengan rincian:

  1. Kota Padang 143 orang
  2. Kota Solok 2 orang
  3. Kota Pariaman 6 orang
  4. Kabupaten Agam 3 orang
  5. Kabupaten Dharmasraya 3 orang
  6. Kabupaten Solok 3 orang
  7. Kabupaten Kepulauan Mentawai 2 orang
  8. Kabupaten Padang Pariaman 28 orang
  9. Kabupaten Pasaman 2 orang
  10. Kabupaten Pesisir Selatan 6 orang
  11. Kabupaten Sijunjung 5 orang

Meninggal dunia sebanyak 6 orang, dengan rincian:

  1. Kota Solok 1 orang
  2. Kota Padang 3 orang
  3. Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
  4. Kabupaten Solok 1 orang

(hms.sumbar*)