Payakumbuh – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Payakumbuh sepertinya masih terus meningkat. Buktinya, kasus positif Covid-19 di kota itu kembali mencatatkan rekor. Ledakan besar terjadi Jumat (30/10) lalu, dimana terkonfirmasi sebanyak 30 orang warga kota randang itu, positif Covid-19. Dengan adanya penambahan itu, saat ini tercatat total positif menjadi 360 orang. Sementara kabar baiknya, angka sembuh juga tercatat sebanyak 11 orang. Sehingga jumlah pasien sembuh menjadi 286 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Bakhrizal, Minggu (1/11) mengatakan, pada Jumat sore dari 30 orang terkonfirmasi positif itu, muncul klaster tahanan polisi. Dimana sebanyak sembilan orang, terkonfirmasi positif. Selain itu, klaster ASN atau THL di sejumlah perangkat daerah serta pensiunan juga masih mendominasi.
“Dari catatan data yang kita terima, ada sembilan orang tahanan di Polres Kota Payakumbuh yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian juga delapan klaster ASN/THL/pensiunan. Selain itu, juga ada klaster mahasiswa dan pelajar yang berjumlah empat orang. Selanjutnya juga ada tiga orang terkonfirmasi dari kalangan swasta. Selanjutnya, juga ada ada orang ibu rumah tangga, seorang tenaga kesehatan di RSIA Anisa. Seorang IRT, warga Tanjung Gadang Sungaipinago. Seorang pedagang, Ibuah. Serta seorang tak bekerja, warga Payobadar Padang Tangah,” ujarnya.
Adanya lonjakan kasus itu, kata Bakhrizal, membuktikan penanganan dan pencegahan corona di kota ini butuh kebersamaan dalam memutus mata rantainya. “Kita butuh peran serta masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 ini. Tanpa itu semua, mustahil pemerintah bisa bekerja sendiri dalam menanggulanginya. Untuk itu, kita tidak bosan-bosan meminta kepada masyarakat agar warga selalu mengaplikasikan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak. Itu, perlu menjadi kewajiban sehari-hari bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Walikota Payakumbuh Riza Falepi, yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19, yang dihubungi terpisah, mengimbau kepada warganya, agar sama-sama peduli dengan sesama, pakai masker kemana pergi. Tetap menerapkan protokol kesehatan kalau keluar rumah dan menghindari kerumunan. “Kita minta petugas tegas menindak, baik warga sipil maupun pegawai pemerintah. Siapapun yang melanggar sanksinya sama. Apabila ada pelanggar yang membawa masker, tapi tidak dipakainya tetap ditindak juga,” ucap Wako Riza.
Selain itu, dirinya juga telah memerintahkan Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra, untuk mengintensifkan pelaksanaan razia. Diharapkan kedepan razia yang dilakukan tidak hanya secara stasioner saja, akan tetapi ada petugas yang mobile berkeliling dengan mobil untuk menindak warga yang masih bandel dan tidak mau menggunakan masker saat keluar rumah. “Saat ini kita pertama kali menegakkan aturan Perda AKB bersama jajaran TNI-Polri. Kita berharap dengan telah mendapatkan sanksi, para pelanggar protokol kesehatan dapat lebih disiplin lagi dan mengikuti aturan yang sudah ada demi mencegah penyebaran virus Corona di Kota Payakumbuh ini,” katanya.
Untuk diketahui, 11 orang yang dinyatakan sembuh di Kota Payakumbuh, adalah Suwartini, (53), warga Tanjung Pauh, Mila Yusna (41), warga Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Evi Ridalni (46), warga Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Rovia Melki (36), warga Kotopanjang Payobasung, Meri Sartika (30), warga Bukit Limbuku, Syafrizal (51), Asrama Polres Padang Tiakar, Khalid Zada Al Ayubi (9), warga Kubu Gadang Koto nan Ampek, Yenni Helmi (53), warga Tanjung Gadang Sungaipinago, Bujang Murni (61), warga Perumahan Kedoya, Tiakar, Wahyu Yulianti (33), warga Padang Tinggi Piliang dan Helen (58), warga Tanjung Godang Sungaipinago.
Terpisah, data Covid-19 Kota Payakumbuh, adalah suspect satu orang, kasus konfirmasi 360 orang, sembuh 286 orang, isolasi 68 orang, dirawat empat orang, meninggal dunia dua orang, kontak erat 69 orang dan discarded 8.589 orang. (207)