PARIAMAN – Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar kunjungi Bawaslu Kota Pariaman. Kehadiran Fritz didampingi Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner, Rabu (4/11).
Fritz mengatakan kedatangannya ke Bawaslu Kota Pariaman untuk melihat kesiapan pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Karena Bawaslu sebagai lembaga yang punya tugas mengawasi tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu tersebut. Apabila ditemui pelanggaran, Bawaslu punya kewenangan menindaknya.
Di samping itu, karena pelaksanaan pemilu tahun ini di masa pandemi, maka setiap Paslon dalam berkampanye juga diatur dengan protokol kesehatan Covid-19. Di mana, dalam mengumpulkan orang, maksimal hanya 50 orang, lebih dari itu, Bawaslu punya kewenangan membubarkannya.
Fritz juga melaksanakan temu ramah dengan anggota Panwascam. Ia mengatakan anggota Panwascam berada di garda terdepan dalam pengawasan, harus punya ketegasan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Paslon atau Tim sukses yang melanggar aturan yang telah ditentukan. “Apakah aturan dalam berkampanye ataupun aturan tentang protokol kesehatan Covid-19 yang tidak sesuai aturan,” tuturnya .
Diungkapkannya, kompensasi yang diterima anggota Panwascam bila di bandingkan dengan tugas, tenaga dan energinya belum sebanding. ” Saya memahami kompensasi yang diterima anggota Panwascam bila di bandingkan dengan tugas, tenaga dan energinya belum sebanding ,” ucapnya. (agus)