LIMAPULUH KOTA– Seorang ibu muda asal Lamposi Tigo Nagari, Payakumbuh, diduga membobol isi ATM Bank Nagari Syariah milik salah satu pengusaha grosiran di Ketinggian, Harau, Limapuluh Kota. Pelaku ditangkap setelah kurang 4 jam polisi menerima laporan.
Kepolisian Sektor Harau, Resor 50 Kota, Polda Sumbar di bawah pimpinan AKP Harry Mariza berhasil mengungkap kasus pencurian dan pengurasan ATM milik nasabah Bank Nagari Syariah, setelah kurang 24 jam dilaporkan korbannya.
Adapun nasabah yang mengalami peristiwa ini, diketahui bernama Khairul alias Ujang (49), warga Keringgian, Sarilamak, Harau, Limapuluh Kota, Sumbar.
Kuat diduga, kartu ATM Ujang yang dibungkus dalam plastik dan di sana ada kode pin, dicuri oleh seseorang pada 25 Agustus lalu.
Kamis (6/9), Ujang baru menyadari kalau kartu ATM nya hilang beserta tas. Akhirnya, dia berkonsultasi dengan pihak Bank hingga kemudian membuat surat laporan polisi ke Polsek Harau.
Dari pengembangan ini, diketahui jika uang di rekening korban tinggal ratusan ribu rupiah. “Kami kejar CCTV di sejumlah ATM. Kemudian, kami berkoordinasi demgan pihak bank,” sebut Kapolsek.
Dari sini terungkap, jika uang di rekening korban diduga ditarik sejak 25 Agustus hingga kemarin. “Ada juga yang ditransfer. Kita kejar transaksinya. Didapat nama tersangka “RM” (26), ibu rumah tangga asal Lampasi Tigo Nagari, Payakumbuh.
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga mengendus tersangka kedua yakni “IN” (50) tetangga “RM” yang bertugas membantu proses penarikan uang dan memuluskan aksi kejahatan “Banyak alat bukti yang kami sita, dari kediaman tersangka. Sebahagian uang itu, sudah dibelikan emas dan beberapa jenis barang lainnya,” demikian AKP Harry Mariza. (bayu)