BATUSANGKAR – Sebanyak 59.000 kepala keluarga di Tanah Datar menerima bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima ini meningkat jumlahnya sejak Maret 2020 lalu, atau dampak dari pandemi Covid-19.
Menurut Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yuhardi, penerima bantuan sosial ini meningkat kalau melihat jumlah masyarakat tidak mampu tahun ini tercatat sebanyak 35.241 Kepala Keluarga (KK).
“Hanya saja KK yang menerima bantuan selama pandemi Covid-19 berkisar sekitar 59.000 KK,” kata Yuhardi.
Dikatakan, penambahan KPM berdasarkan dari data dimasukkan 75 wali nagari saat mengajukan nama-nama warga berhak mendapatkan bantuan pada masa pandemi.
Katanya, Kementerian Sosial RI sebelumnya menetapkan warga kurang mampu di Tanah Datar sebanyak 35.241 KK. Ini menunjukan bahwa terjadi peningkatan saat pandemi.
Di saat pandemi ini pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan kepada KPM sesuai data yang diberikan oleh pihak nagari, seperti bantuanr dari APBN Kemensos hingga dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Untuk bantuan Kemenos itu berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) selama enam kali tahapan yang disalurkan dengan beberapa cara. Di antaranya penyaluran melalui PT Pos Indonesia, dan penyaluran melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) BRI dan BNI sebanyak enam kali.
Ada bantuan bersumber dari APBD Sumbar, bentuknya, Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 8.585 KPM dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000/KPM/bulan selama 3 bulan.
Termasuk, bantuan termaktub dari APBD Tanah Datar berbentuk bantuan beras, sebanyak 20 kg/KPM dengan jumlah penerima sebanyak 40.600 KPM.
Beras berkualitas medium, berasal dari alokasi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 100 ton, serta pengadaan beras melalui Perum Bulog sebanyak 712 ton. Saat itu juga disalurkan BST dalam beberapa tahap. (yusnaldi)