PADANG – Kunci nilai tertinggi pada Monev Komisi Informasi menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 adalah capaian nilai di presentasi pada panelis.
“Nilai beda tipis (Beti) tiga instansi vertikal di Sumbar meraih nilai tertinggi ditentukan pada tahapan presnetasi ini,” ujar Ketua Monev KI Sumbar Tanti Endang Lestari menjelang sesi kedua tahapan presentasi, Rabu (11/11) di Hotel Grand Zuri Padang.
Tiga instansi vertikal bersaing merebut nilai tertinggi anugerah keterbukaan informasi publik 2020 yaitu BPK Perwakilan Sumbar, Bawaslu Sumbar dan BPS Sumbar.
“Dua tahapan penilaian sebelumnya persaingan nilai sangat ketat, kini bagaimana tiga instansi tersebut mampu menekankan komitmen, koordinasi dan inovasi pengelololaan informasi publik kepada panelis.
Panelis ada dua dari akademisi dan dua dari komisioner KI Sumbar, Eka Vidia (UNP), Syamsurizaldi dan Arif Yumardi serta Adrian Tuswandi dari KI Sumbar,” ujar Tanti.
Hebat Komisi Informasi Sunbar kata Syamsulrizaldi saat menyaksikan hadir di tahapan presentasi hari ini hadir langsung pimpinan instansi vertikal.
“Bisa hadir tiga pimpinan di suatu sesi, salut saya pada KI Sumbar ini,” ujar akadmisi FISIP Unand ini.
Apa yang disebut itu benar adanya, di ruang presentasi lantai II Grand Zuri hadir Kepala Perwakilan BPK RI Yusnadewi, Kepala BPS Sumbar Pitono dan Ketua serta Komisioner Bawaslu Sumbar.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar mengatakan hadir untuk kedua kali dalam penilaian Komisi Informasi Sumbar sebagai bukti nyata bahwa untuk informasi publik, BPK terbuka.
“Tahun dulu Informatif, tapi BPK tidak pernah berhenti untuk inovasi untuk pengelolaan dan pelayanan keterbukaan informasi publik, ada berbagai inovasi dan improvisasi untuk ini kita lakukan,” ujar Yusnadewi.
Sementara Kepala BPS Pitono memastikan keterbukan informasi publik BPS berjalan maksimal memastika hasil kerja BPS diketahui publik.
Sementra Bawaslu Sumbar hadir Ketua Surya Efitrismen dan Komisioner Bawaslu Nuhaida Yetti.
“Bawaslu meyakini keterbukaan infromasi publik sangat membantu penguatan kerja pengawasan Bawaslu, apalagi saat ini Pilkada dan sturktur PPID dulu kota kabupaten Unit PPID kita sudah beridiri sendiri dengan atasannya Korsek Bawaslu kota dan kabupaten sendiri,” ujar Yetti.(rls/benk)