Padang  

Pekerja Kafe Hingga ABG Ditertibkan Satpol PP Padang

PADANG – Lima wanita pekerja kafe dan karaoke bersama dua pekerja seks komersial (PSK) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, di beberapa lokasi, Jumat‎ (30/3) dinihari.

Penertiban seluruh wanita ini, merupakan ‎bentuk pengawasan pasukan penegak perda di seluruh tempat hiburan malam dan tempat yang dianggap rawan maksiat.

“Ada tujuh wanita yang kita amankan, dua diantaranya diduga PSK. Sebab, mereka kita amankan di lokasi yang sering dijadikan tempat praktik maksiat,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Yadrison mengatakan, seluruh wanita yang diamankan ini didata dan diberikan arahan. Selain itu, petugas juga telah memintai keterangan melalui berita acara pemeriksaan (BAP) oleh PPNS.

ABG Diamankan

Sebelumnya, pasukan penegak perda juga telah mengamankan lima pasangan anak baru gede (ABG) di pondok Baremoh Bukit Lampu, Rabu (‎28/3) malam.

Diduga kelima pasangan remaja ini melakukan asusila di dalam pondok baremoh yang disediakan oknum masyarakat ini. Saat ditertibkan, mereka tengah asyik berduaan. Ada yang didapati, pakaian mereka sudah berantakan.

“Kelima pasangan remaja yang dimabuk asmara ini kita bawa ke Mako Pol PP Padang. Lalu, kita proses dan berikan arahan,” kata Yadrison. (deri)