PADANG ARO – Ratusan tenaga honorer Solok Selatan, menghadap Bupati Muzni Zakaria. Mereka meminta bupati untuk memperjuangkan nasib mereka ke pemerintah pusat.
Dalam dialog dengan bupati, mereka mengajukan tuntutan untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui tes, tanpa mempersoalkan batas usia. Batas usia untuk mengikuti tes cpns adalah 35 tahun. Sementara mayoritas tenaga honorer berusia di atas itu. Masa pengabdian mereka rata-rata diatas sepuluh tahun, bahkan ada yang sudah mendekati 20 tahun.
“Selain itu, kami berharap pengangkatan honorer K2 ini sesuai dengan verifikasi akhir yang dilakukan dan sesuai dengan jenjang pendidikan terakhir,” kata ketua FHK2 Solsel Julsal Efendi, kepada wartawan, Rabu (19/9).
Jenjang pendidikan tenaga honorer K2 Solsel, sangat variatif. Mulai dari tamatan SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Jumlah K2 yang didata Forum Honorer Kategori 2 (FHK2), sebanyak 650 orang, tapi yang terdata di BKSDM Solsel sebanyak 612 orang. “Ini juga perlu diluruskan sehingga tidak ada merugikan tenaga honorer,” ucapnya.
Bupati Muzni Zakaria mengatakan, Pemda Solok Selatan sebelumnya telah memperjuangkan nasib tenaga honorer. Pemda Solsel telah mengirimi Kemenpan RI dan BKN yang mana isi surat tersebut memohon tenaga honorer di angkat menjadi PNS tanpa dibatasi umur dan tanpa tes. Pemda Solsel telah mengirimi surat permohonan tersebut telah semenjak tahun 2015 sampai sekarang.
Akhir dari penyampaian aspirasi tersebut maka di sepakati penyampaian aspirasi akan di sampaikan kepada Kemenpan RI. Direncanakan dalam waktu dekat perwakilan tenaga honorer didampingi Bupati Muzni Zakaria akan bertolak ke Kemenpan dalam waktu dekat ini. (von/rifki)