PAINAN – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengingatkan semua pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihan 2020 agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam melaksanakan kampanye.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid 19. Kemudian Pilkada 2020 ini tidak menjadi klaster baru penularan Covid 19. Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Minggu (22/11).
“Pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah Pandemi Covid 19 memang berbeda, dimana semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, diharapkan kepada paslon dan pihak terkait lainnya mematuhi protokol kesehatan,” pintanya.
Dikatakannya, KPU sebagai penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan proses pelaksanaan bisa dilaksanakan dengan baik, apabila didukung semua stakeholder yang ada.
“Tetap jalankan prosedur pemilihan bupati dan wakil bupati, sehingga pemilihan yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan setiap tahap pemilihan bupati dan wakil bupati.
Dikatakan, Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru penularan Covid 19. Untuk itu, kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi bagian penting yang harus dilakukan dalam setiap tahapan Pilkada.
“KPU juga selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid 19 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19. Dalam hal ini sangat dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua stakeholder,” ucapnya. (arief)