PADANG – Warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Padang meningkat hingga 30 persen dalam sepekan terakhir, bersamaan dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Memang ada peningkatan dalam sepekan terakhir ini, salah satu yang mempengaruhinya adalah penerimaan CPNS,” kata Kepala Satuan Intelkam Polresta Padang Kompol Jon Hendri, Kamis (20/7).
Ia mengatakan pada hari-hari biasa jumlah pengurus SKCK berkisar 100 hingga 150 orang, namun sekarang mencapai 200 lebih. Meskipun demikian, peningkatan itu diklaim tidak mempengaruhi layanan dari petugas kepada warga.
“Kami tetap memberikan pelayanan secara maksimal sebagai komitmen, sehingga SKCK yang diurus warga bisa segera selesai,” katanya.
Ia menyebutkan untuk mempermudah kini warga bisa melakukan pembayaran, dan mengetahui informasi untuk pengurusan di Bank BNI. Untuk pembuatan SKCK secara manual, katanya, jam pelayanan di Polresta Padang dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB pada hari kerja.
Jon Hendri menyebutkan estimasi waktu penyelesaian SKCK sekitar 20 menit bagi warga yang telah memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
“Jika seluruh persyaratan sudah dilengkapi, sekitar 20 menit SKCK selesai,” katanya.
Beberapa persyaratan itu berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan lainnya. Beberapa informasi yang diperlukan bisa diakses pada laman https://restapadang.wordpress.com/skck/. (arief)