16 Tahanan Mapolres Padang Pariaman Terjangkit Covid-19

Kombes Pol Satake Bayu. (ist)

PADANG – Adanya 16 tahanan di Mapolres Padang Pariaman yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dipisahkan dengan tahanan lain.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, Jumat (27/11/2020) mengatakan, mengatasinya, tahanan yang negatif Covid akan dipindahkan ke tahanan Polsek-Polsek di Padang Pariaman. “Mungkin yang tidak terkonfirmasi positif akan dipindahkan ke Polsek, sementara yang positif tetap di tahanan Mapolres, “ujar Satake.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Yutiardi Rivai, ketika dihubungi Jumat (27/11/2020), menyebutkan pihaknya tengah melakukan koordinasi secara intens dengan Polres Padang Pariaman. Terutama menyangkut soal proses karantina para tahanan yang terkonfirmasi.

“Apakah tahanan tersebut akan di karantina atau perlu dirawat di rumah sakit, untuk itu kita akan lakukan screening terlebih dahulu,” ujar Yutiardi, sembari mengatakan mereka belum bisa memutuskan soal tempat di karantina mereka. Masih perlu dikoordinasikan.

Sebelumnya, Yutiardi meminta kepada mereka yang sempat melakukan kontak erat dengan para tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 supaya segera mengikuti test swab. Sebab itu penting untuk mencegah terjadinya penyebaran yang lebih luas.

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, Kadiskes Yutiardi Rivai kembali mengimbau agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan atau budaya 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (arief)